Pengertian Pendidikan Moral (Budi Pekerti)
Moral dapat dikaitkan dengan istilah
etik, kesusilaan dan budi pekerti. Moral merupakan nilai tentang baik –buruk
kelakuan manusia. Oleh karena itu moral berkaitan dengan nilai terutama nilai
afektif.
Dengan demikian pendidikan moral
dapat pula dipersamakan dengan istilah pendidikan etik, pendidikan budi
pekerti, pendidikan nilai (value education) atau pendidikan afektif. Ada pula
dengan memakai istilah pendidikan watak dan pendidikan akhlak Dalam hal ini
istilah-istilah tersebut dapat saling menggantikan. Jadi istilah ini tidak bisa
lepas dari pengertian moral, nilai, budi pekerti , watak, akhalak atau afektif
itu sendiri.
Menurut naskah kurikulum Pendidikan
Budi Pekerti yang dikeluarkan oleh Puskur Depdiknas (2001) menyatakan bahwa
pengertian pendidikan budi pekerti dapat ditinjau secara konsepsional dan
secara operasional.
Secara konsepsional pengertian pendidikan budi pekerti mencakup hal-hal sebagai berikut:
- Usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik menjadi manusia seutuhnya yang berbudi pekerti luhur dalam segenap peranannya sekarang dan masa yang akan datang.
- Upaya pembentukan, pengembangan, peningkatan, pemeliharaan dan perbaikan perilaku peserta didik agar mereka mau dan mampu melaksanakan tugas-tugas hidupnya secara selaras, serasi, seimbang (lahir batin, material spiritual dan individual sosial).
- Upaya pendidikan untuk membentuk peserta didik menjadi pribadi seutuhnya yang berbudi pekerti luhur melalui kegiatan bimbingan, pembiasaan, pengajaran dan latihan, serta keteladanan.
Adapun pengertian pendidikan budi
pekerti secara operasional adalah upaya untuk membekali peserta didik melalui
kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan selama pertumbuhan dan perkembangan
dirinya sebagai bekal bagi masa depannya, agar memiliki hati nurani yang
bersih, berperangai baik, serta menjaga kesusilaan dalam melaksanakan kewajiban
terhadap Tuhan dan terhadap sesama makhluk, sehingga terbentuk pribadi
seutuhnya yang tercermin pada perilaku berupa ucapan, perbuatan, sikap,
pikiran, perasaan, kerja dan hasil karya berdasarkan nilai-nilai agama serta
norma dan moral luhur bangsa.
Pendidikan budi pekerti memiliki
esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak.
Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik,
warga masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang
baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu
masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang
banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya.
Hakikat dari Pendidikan Budi Pekerti
dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah merupakan pendidikan nilai, yakni
pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia
sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda.
Pendidikan moral dapat disebut
sebagai pendidikan nilai atau pendidikan afektif. Dalam hal ini hal-hal yang
disampaikan dalam pendidikan moral adalah nilai-nilai yang termasuk domain
afektif. Nilai-nilai afektif tersebut antara lain, meliputi : perasaan, sikap,
emosi, kemauan, keyakinan, dan kesadaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar